Wajib Menerapkan Prokes di Tempat Kerja, Demi Mencegah Lonjakan Kasus Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk di tempat kerja.
Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berharap adanya pembentukan Satgas Covid-19 di tempat kerja.
Nantinya, mereka bisa bertugas menegakan prokes kepada para pekerja.
"Penerapan prokes di tempat kerja harus ditegakkan agar tak kembali menghadapi lonjakan Covid-19 seperti Juli 2021," kata Johnny dalam keterangan persnya, Jumat (12/11).
Menkominfo mengatakan klaster tempat kerja pernah memicu peningkatan kasus Covid-19 di masyarakat.
Kejadian itu seharusnya menjadi pengingat agar semua masyarakat yang saat ini harus berkegiatan di kantor tetap menerapkan prokes menghindari hal serupa kembali terjadi di Indonesia.
"Peristiwa tersebut harus dicegah agar tak kembali terulang," tutur Johnny.
Pria yang juga menjabat Sekjen NasDem itu mengimbau para pekerja di kantor tetap mengenakan masker, menjaga jarak aman, memastikan area kerja bersih, dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas di kantor.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk di tempat kerja.
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah