Wajib Menerapkan Prokes di Tempat Kerja, Demi Mencegah Lonjakan Kasus Covid-19
Jumat, 12 November 2021 – 22:02 WIB
Dia meminta semua pihak juga bisa memastikan area kerja memiliki sirkurlasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
"Dengan menerapkan berbagai upaya itu, kita telah dapat berkontribusi menurunkan angka penularan Covid-19 nasional dan membantu penanggulangan berbagai persoalan pandemi di tengah masyarakat," katanya.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk di tempat kerja.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN