Wajib Menerapkan Prokes di Tempat Kerja, Demi Mencegah Lonjakan Kasus Covid-19
Jumat, 12 November 2021 – 22:02 WIB

Ilustrasi - Waspada Virus Corona (COVID-19). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia meminta semua pihak juga bisa memastikan area kerja memiliki sirkurlasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
"Dengan menerapkan berbagai upaya itu, kita telah dapat berkontribusi menurunkan angka penularan Covid-19 nasional dan membantu penanggulangan berbagai persoalan pandemi di tengah masyarakat," katanya.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk di tempat kerja.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah