Wajib Militer Belum jadi Prioritas
Senin, 03 Juni 2013 – 03:39 WIB

Wajib Militer Belum jadi Prioritas
Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan yang kini jadi politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, penolakan lain atas RUU Komcad tentu didasari pada pasal-pasal usulan pemerintah. Misalnya ketentuan tentang wajib militer bagi PNS dan buruh. "Ini dianggap diskriminatif. Mengapa hanya PNS dan pekerja saja? Mengapa untuk artis atau mungkin pengusaha tidak kena wajib militer?" ulasnya.
Selain itu, lanjut Hasanuddin, pasal ancaman hukuman terhadap PNS dan buruh yang menolak wajib militer juga dianggap sebagai perampasan terhadap kemerdekaan seseorang. "Ada pasal tentang ancaman setahun penjara bagi pihak yang menolak menyerahkan sumber daya untuk Komcad. Pasal ini dianggap sebagai perampasan terhadap hak milik perorangan," pungkas pensiunan TNI lulusan Sorbonne University, Prancis itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas