Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta Per Bulan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA -- Meski hak asuh anak jatuh ke Christy Jusung, namun Hengky Kurniawan tetap diberi tanggung jawab pada anak semata wayang mereka. Bintang sinetron tersebut diwajibkan untuk menafkahi anak sebesar Rp 6 juta per bulan.
"Amar putusannya mengabulkan gugatan. Anak jatuh ke Christy tapi Hengky wajib memberi nafkah. Nafkah anak yang disepakati Rp 6 juta per bulan," kata AP Patandjengi, kuasa hukum Christy Jusung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Baca Juga:
Sementara itu, kuasa hukum Hengky Kurniawan, Jimmy Yansen, mengatakan, kliennya tidak akan mengajukan banding atas keputusan ini. Hengky menganggap keputusan ini final dan susah sesuai kesepakatan bersama.
"Cerai ini adalah keharusan dan harus dijalani bersama. Semua sesuai dengan yang mereka sepakati bersama. Kami juga tidak mengajukan banding," ungkapnya.
JAKARTA -- Meski hak asuh anak jatuh ke Christy Jusung, namun Hengky Kurniawan tetap diberi tanggung jawab pada anak semata wayang mereka. Bintang
BERITA TERKAIT
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga