Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta Per Bulan

Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta Per Bulan
Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta Per Bulan
JAKARTA -- Meski hak asuh anak jatuh ke Christy Jusung, namun Hengky Kurniawan tetap diberi tanggung jawab pada anak semata wayang mereka. Bintang sinetron tersebut diwajibkan untuk menafkahi anak sebesar Rp 6 juta per bulan.

"Amar putusannya mengabulkan gugatan. Anak jatuh ke Christy tapi Hengky wajib memberi nafkah. Nafkah anak yang disepakati Rp 6 juta per bulan," kata AP Patandjengi, kuasa hukum Christy Jusung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/8).

Sementara itu, kuasa hukum Hengky Kurniawan, Jimmy Yansen, mengatakan, kliennya tidak akan mengajukan banding atas keputusan ini. Hengky menganggap keputusan ini final dan susah sesuai kesepakatan bersama.

"Cerai ini adalah keharusan dan harus dijalani bersama. Semua sesuai dengan yang mereka sepakati bersama. Kami juga tidak mengajukan banding," ungkapnya.

JAKARTA -- Meski hak asuh anak jatuh ke Christy Jusung, namun Hengky Kurniawan tetap diberi tanggung jawab pada anak semata wayang mereka. Bintang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News