Wajib Pajak Resah, Penerimaan Negara Berkurang
Selasa, 18 Mei 2010 – 19:28 WIB
Terkait paparan dari PT PHS mengenai kronologis kasus Pajak yang dihadapi, Panja Perpajakan pun berencana untuk memanggil suplier-suplier dan juga Perbankan yang digunakan untuk transaksi pembayaran. "Kemungkinan juga akan memanggil PPATK supaya ketahuan apakah uang yang dibayar PHS, itu benar-enar hak mereka atau rekayasa yang mereka ciptakan sendiri untuk mendapatkan uang negara, itu yang perlu kita meminta penjelasan PPATK. Sementara dari DJP, semuanya akan kita panggil, mulai dari Kanwil hingga Ditjen Pajak kantor pusat," tegas Mekeng.
Ditambahkannya, Panja Perpajakan akan memanggil semua yang terlibat untuk mengungkap mengenai keberadaan mafia pajak. Dengan langkah tegas ini, dirinya yakin penerimaan negara dari pajak tidak akan terganggu, justru sebaliknya.
"Justru kalau kita ingin meningkatkan penerimaan, kita harus memberikan ketenangan pada WP untuk melaksanakan kewajibannya. Kalau diberikan ketakutan segala macam, mereka akan takut terus. Salah satu faktor orang mau investor di Indonesia adalah sistem pajak dan iklim perpajakannya, kalau itu membuat orang susah, tidak akan ada orang yang mau berinvestasi di Indonesia," kata Mekeng.(afz/jpnn)
JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI turun tangan memediasi kasus pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS) yang dituding oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan