Wajib, Resepkan Obat Generik
Melanggar, Sarana Pelayanan Pemerintah Diancam Sanksi
Kamis, 18 Maret 2010 – 19:49 WIB
Peneliti kesehatan Indonesia Corruption Watch, Ratna Kusumaningsih, mengharapkan, agar implementasi terhadap peraturan menteri tersebut dapat diterapkan di lapangan. "Tinggal bagaimana pengawasannya saja," katanya.
Baca Juga:
Sanksi tegas terhadap pelanggaran aturan ini, katanya, mutlak dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah mewajibkan semua sarana pelayanan kesehatan pemerintah untuk memberikan resep obat generik. Kewajiban itu dituangkan dalam Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat