Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ternyata 5.448 unit iPhone 16 milik perusahaan asal Amerika Serikat, Apple sudah masuk ke Indonesia per Oktober 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Chotibul Umam. Kata dia, iPhone itu masuk lewat barang penumpang dan kiriman barang.
"Kami baru punya data sampai Oktober 2024, itu ada 5.448 unit yang dimasukkan melalui barang penumpang dan barang kiriman," kata Chotibul Umam, dikutip Minggu (12/1).
Umam menjelaskan, semua penumpang diizinkan untuk membawa maksimal dua unit telepon seluler (HP), sebagai barang bawaan pribadi dari luar negeri dalam periode perjalanan selama satu tahun. Termasuk juga ponsel pintar asal Amerika Serikat itu juga.
Sama halnya, untuk barang kiriman pun diizinkan maksimal dua unit HP per pengiriman.
Hal ini juga merujuk dari Pasal 34 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diperbarui dalam Permendag 8/2024.
"Sesuai Permendag, diberikan pengecualian untuk larangan terbatas sepanjang merupakan pribadi," tambahnya.
Sementara itu, bila dalam pemeriksaan diketahui bahwa HP adalah barang penumpang non pribadi atau ditujukan untuk diperdagangkan, maka akan dikenakan bea masuk dan pajak.
Ternyata 5.448 unit iPhone 16 milik perusahaan asal Amerika Serikat, Apple sudah masuk ke Indonesia per Oktober 2024.
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI