Wak Abu Mengintip Mbak F Selama 5 Jam, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala
Jumat, 30 Juli 2021 – 18:46 WIB

Tersangka Abu saat diamankan di Polsek Kalidoni. Foto edho/sumeks.co
“Diakuinya sanggup berjam-jam mengintip korban. Tetapi kami menyelidiki apakah tersangka memiliki kelainan atau tidak. Aksi tersangka terakhir sanggup mengintip dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” terangnya.
Menurut Kapolsek, tidak ada barang yang dicuri dari rumah F. “Tidak ada yang dicuri, dia hanya melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut yakni mengintip,” tambahnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Tersangka sendiri dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun kurungan.(dho/sumeks.co)
Hasbullah alias Wak Abu, 27, warga Jl Siamun, Lr Rahman, Kecamatan IT II, Kota Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Jumat (30/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat