Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
jpnn.com, DENPASAR - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang inklusif dan memiliki perspektif disabilitas harus segera diwujudkan.
Menurutnya, hal ini demi pelaksanaan amanat konstitusi yang mewajibkan perlindungan kepada setiap warga negara.
"Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2).
Pernyataan itu disampaikan Lestari Moerdijat saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali yang berlangsung di Denpasar pada Jumat (31/1).
Komunitas yang hadir antara lain Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, dan Persatuan Tunanetra Indonesia Provinsi Bali.
"Sejumlah kendala yang dihadapi penyandang disabilitas, seperti sulitnya akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya harus segera diatasi," pesan Rerie yang akrab disapa.
Dia mendorong agar berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas itu dapat menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan di daerah.
Apalagi, lanjut dia, di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang Nonomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali yang berlangsung di Denpasar pada Jumat (31/1)
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Saatnya Mengembalikan Muruah MPR Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?