Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK)
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK pada 20 Februari 2025.
"Kami mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden, dan Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis," kata Mendagri Tito Karnavian. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung usulan Presiden Prabowo soal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada 20 Februari
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Presiden Prabowo Dinilai Sukses Membangun Kemandirian Pangan
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU