Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK)
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK pada 20 Februari 2025.
"Kami mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden, dan Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis," kata Mendagri Tito Karnavian. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung usulan Presiden Prabowo soal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada 20 Februari
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Waka MPR Apresiasi Keputusan Prabowo
- Waka MPR Ingatkan Perumus Kebijakan Jangan Mengabaikan Perspektif Arkeologis
- Eddy Soeparno Berterima Kasih ke Prabowo yang Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- JAMAN Sumut Siap Jadi Mitra Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
- Kebijakan Melarang Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram Bukan Berasal dari Prabowo