Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza

Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam keras tindakan Israel yang melarang masuknya segala jenis bantuan kemanusiaan, termasuk makanan dan obat-obatan ke Gaza, Palestina.. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Oleh karena itu, HNW berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah yang konkret untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan negara-negara sahabat di PBB yang mendukung resolusi terakhir SU PBB.

Kemudian dengan Liga Arab maupun negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yang tergabung ke dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera menggelar pertemuan untuk mengambil tindakan agar genosida terhadap warga Gaza Palestina dihentikan, perdamaian di kawasan diwujudkan, dengan warga Palestina memperoleh haknya untuk mendapatkan kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, listrik, air dan sebagainya.

“Sikap arogan Israel ini hanya dapat dihentikan apabila dunia internasional (terutama PBB, dunia Arab dan negara-negara anggota OKI) bersatu dan sungguh-sungguh membantu terlaksananya gencatan senjata di Gaza atau Palestina," tegasnya.

Selain itu, lanjut HNW, mengambil langkah yang konkret agar AS tidak malah mendukung Israel dengan senjata dan lain-lain.

"Padahal secara terang-terangan Israel membangkang terhadap gencatan senjata yang antara lain dimediasi oleh AS sendiri,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan beberapa negara yang perlu segera didukung dan dikomunikasikan adalah negara-negara yang memiliki kedekatan geografis dengan Palestina atau Jalur Gaza.

Misalnya, Saudi Arabia, Yordania, apalagi Mesir yang memiliki perbatasan langsung dengan Gaza, di mana menteri luar negerinya telah resmi menyatakan tindakan Israel larang bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza merupakan wujud nyata dari pelanggaran perjanjian gencatan senjata dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

“Pemerintah Indonesia perlu menyatakan sikap penolakan secara tegas, dan bekerja sama dengan negara-negara OKI utamanya yang berdekatan langsung dengan Gaza, seperti Saudi, Yordania dan Mesir agar tidak hanya menyatakan penolakan verbal tapi mengupayakan maksimal membuka pintu perbatasan agar bantuan kemanusiaan dapat kembali masuk ke Gaza," tegas HNW lagi.

Tindakan Israel melarang masuknya segala jenis bantuan kemanusiaan, termasuk makanan dan obat-obatan ke Gaza, Palestina menuai kecaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News