Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte

Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyoroti penahanan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahakamah Pidana Internasional (ICC). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti penahanan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahakamah Pidana Internasional (ICC).

Menurutnya, penahanan Duterte seharusnya bisa jadi momentum untuk menerapkan aturan hukum yang adil dan setara kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

HNW mengatakan Duterte ditangkap atas dugaan kejahatan kemanusiaan terkait perang melawan narkotika selama masa jabatannya.

Namun, Netanyahu yang masih aktif menjabat terbukti melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan lebih sadis terhadap warga Palestina.

“Jika mengikuti prinsip keadilan dan kesetaraan hukum seharusnya Netanyahu juga bisa ditangkap dan ditahan,” kata HNW dalam keterangannya, Kamis (13/3).

HNW menegaskan tindakan Netanyahu lebih mendesak untuk ditindak, mengingat ia masih berkuasa dan terus melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.

Contohnya adalah pelanggaran gencatan senjata yang dimediasi AS, Qatar, dan Mesir, serta pemblokiran bantuan kemanusiaan, pemadaman listrik, dan penghentian aliran air di Gaza selama lebih dari 10 hari.

"Jika dibandingkan, Duterte yang sudah lengser tidak dapat mengulangi perbuatannya. Sementara Netanyahu, yang masih menjabat, terus melakukan kejahatan yang semakin parah," tegas HNW yang juga menjabat Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai PM Israel Benjamin Netanyahu lebih pantas ditangkap ICC dibandingkan eks Presiden Filipina Duterte

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News