Waka MPR Ingatkan Perumus Kebijakan Jangan Mengabaikan Perspektif Arkeologis

Waka MPR Ingatkan Perumus Kebijakan Jangan Mengabaikan Perspektif Arkeologis
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan pada acara Kongres Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan Seminar Nasional Arkeologi di Yogyakarta, Senin (3/2). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan para pemangku kebijakan harus didorong untuk memasukkan perspektif arkeologis sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan dalam melahirkan kebijakan.

Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan pada acara Kongres Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan Seminar Nasional Arkeologi di Yogyakarta, Senin (3/2).

Lestari mengatakan sudah saatnya organisasi profesi bersikap secara tegas dan mengambil peran untuk terus-menerus mengingatkan para pemangku kepentingan agar memperhatikan perpektif arkeologis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Hal ini belajar dari berbagai pengalaman yang mengabaikan perspektif arkeologis dalam pengambilan keputusan.

"Ini pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan," kata Lestari Moedijat dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Menurut Lestari, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan bersama dalam menjalankan amanat konstitusi secara khusus dalam hubungannya dengan Pasal 32 UUD 1945.

Pasal tersebut memerintahkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Selain itu, juga pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ini pesan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat untuk pemangku kepentingan yang disampaikan di Kongres IAAI dan Seminar Nasional Arkeologi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News