Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang merata di tanah air.
Hal ini demi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.
"Terjadinya disparitas lama bersekolah masyarakat di tanah air harus segera diatasi sebagai bagian upaya untuk memberikan layanan pendidikan yang merata bagi setiap warga negara, " kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3).
Dia menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menyebutkan 30,85 persen penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Secara nasional, rata-rata lama sekolah untuk penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun atau setara lulus kelas 9 (lulus SMP).
Penduduk di Provinsi DKI Jakarta tercatat paling tinggi rata-rata lama sekolahnya yaitu 11,5 tahun (tidak lulus SMA), dan penduduk di Provinsi Papua Pegunungan tercatat rata-rata lama bersekolahnya hanya mencapai 5,1 tahun (tidak lulus SD).
"Upaya memberikan layanan pendidikan yang merata di tanah air harus dilakukan dengan berbagai upaya," ujar Rerie yang akrab disapa.
Dia menyebutkan berbagai upaya yang harus dilakukan tersebut antara lain bisa melalui pemberian kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan dengan pemberian beasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, hingga sistem pembelajaran yang adaptif sesuai dengan kondisi lingkungan di daerah terkait.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong segera terwujudnya layanan pendidikan yang merata di Indonesia, begini sarannya
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Waka MPR Harap Patriotisme Perempuan Dapat Dibangkitkan untuk Dorong Kemajuan Bangsa
- Merayakan Tahun Pelajaran Baru dengan SPMB
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Mentrans Temui Mendikti Saintek, Bahas Program Beasiswa Transmigrasi Patriot
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif