Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut

Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijati menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan & anak yang belum tertangani hingga saat ini. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapat perhatian serius.

Upaya tersebut diperlukan demi memutus rantai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Menurut Lestari, kasus-kasus kekerasan yang tidak tertangani tidak hanya melukai individu korban tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan lemahnya perlindungan.

"Akibatnya, korban enggan bersuara sehingga memperkuat siklus kekerasan berulang," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1).

Anggota Komisi X DPR itu menyampaikan Komnas Perempuan mencatat terjadi 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sepanjang 2024.

Dari jumlah tersebut, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) baru menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menyikai hal ini, legislator dari Dapik II Jawa Tengah itu mendorong sejumlah pihak terkait harus segera mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum tertangani hingga saat ini.

"Penuntasan kasus yang belum tertangani itu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi setiap warganya," kata Rerie yang akrab disapa.

Waka MPR Lestari Moerdijati menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan & anak yang belum tertangani hingga saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News