Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan

Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta pemerintah meningkatkan perlindungan anak.

Hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terlebih di era digital saat ini.

"Langkah konsisten untuk membangun sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan harus mendapat perhatian serius," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari 2024 hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki.

Pada ribuan kasus itu, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari sisi jumlah korban sejak 2019 sampai 2024.

Di era digital saat ini bentuk kekerasan terhadap anak semakin kompleks.

Lestari mengakui, saat ini tantangan untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan semakin kompleks.

"Tidak hanya muncul potensi kekerasan secara fisik, tetapi juga psikis melalui konten-konten digital yang marak di keseharian," tuturnya.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta pemerintah meningkatkan perlindungan anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News