Waka MPR: Prematur Simpulkan Vonis PTUN Perkara Fadel Bahayakan Sistem Ketatanegaraan
Sabtu, 13 Mei 2023 – 22:33 WIB

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai terlalu prematur menyimpulkan vonis PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad membahayakan sistem ketatanegaraan. Foto: Humas MPR RI
"Jangan terburu-buru menilai bahwa sistem ketatanegaraan kita ada dalam bahaya, karena pembatalan surat Ketua DPD RI terkait dengan penggantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," tegasnya.
Bagi Arsul, perdebatan apakah surat Ketua DPD tersebut murni atau tidak murni bersifat konkret dan individual.
"Biarlah itu menjadi bahan perdebatan hukum di ranah banding dan kasasi," tegas Asrul Sani kembali.
Menurutnya, tidak pas jika pimpinan MPR turut mengomentari materi perkara. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai terlalu prematur menyimpulkan vonis PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad membahayakan sistem ketatanegaraan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan