Waka MPR: Prematur Simpulkan Vonis PTUN Perkara Fadel Bahayakan Sistem Ketatanegaraan
Sabtu, 13 Mei 2023 – 22:33 WIB

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai terlalu prematur menyimpulkan vonis PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad membahayakan sistem ketatanegaraan. Foto: Humas MPR RI
"Jangan terburu-buru menilai bahwa sistem ketatanegaraan kita ada dalam bahaya, karena pembatalan surat Ketua DPD RI terkait dengan penggantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," tegasnya.
Bagi Arsul, perdebatan apakah surat Ketua DPD tersebut murni atau tidak murni bersifat konkret dan individual.
"Biarlah itu menjadi bahan perdebatan hukum di ranah banding dan kasasi," tegas Asrul Sani kembali.
Menurutnya, tidak pas jika pimpinan MPR turut mengomentari materi perkara. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai terlalu prematur menyimpulkan vonis PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad membahayakan sistem ketatanegaraan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban