Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis

Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menolak tegas usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza ke negara lain lantaran dinilai sebagai upaya pembersihan etnis. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

HNW kembali menegaskan usulan kontraproduktif itu sudah seharusnya ditolak lantaran usulan relokasi tersebut bukan solusi yang benar untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian di Palestina.

"Karena dicurigai hanya dalih atau kedok untuk mengusir warga Gaza dan memudahkan Israel melakukan pendudukan dan melanggengkan penjajahan terhadap Gaza atau Palestina,” ujar HNW.

HNW juga sependapat dengan Senator AS Bernie Sanders yang menyebut rencana dan tindakan Trump itu sebagai bentuk ethnic cleansing (pembersihan etnis), dan merupakan kejahatan perang.

Secara bahasa, ethnic cleansing atau pembersihan etnis adalah upaya untuk menciptakan wilayah geografis yang homogen secara etnis melalui deportasi atau pemindahan paksa orang-orang yang termasuk dalam kelompok etnis tertentu.

“Secara definisi, apa yang diusulkan oleh Trump jelas bentuk dari ethnic cleansing, walaupun dengan kedok relokasi,” jelasnya.

HNW menambahkan seharusnya Trump menarik usulannya itu sebagaimana Trump juga sudah menarik ancamannya terhadap Kolombia.

Menurutnya, Trump seharusnya tidak mengotot menyampaikan usulan yang kontraproduktif yang bisa memperlebar daerah perang hingga ke Mesir dan Jordania.

Lantaran tidak menjadi solusi untuk mengakhiri perang dan menciptakan perdamaian seperti yang dikampanyekan Trump saat maju sebagai calon presiden, menurut HNW, akan lebih baik apabila Trump atau AS untuk mendesak agar Israel mematuhi dan tidak melanggar semua butir perjanjian gencatan senjata.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menolak tegas usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza ke negara lain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News