Wakada Bisa Lebih Dari Satu

Wakada Bisa Lebih Dari Satu
Wakada Bisa Lebih Dari Satu
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ingin terus melakukan terobosan-terobosan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Kini kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi tersebut mengeluarkan wacana bahwa jumlah wakil kepala daerah bisa lebih dari satu. Jumlah itu disesuaikan dengan kondisi dan karakter daerahnya. "Bisa saja nanti satu daerah punya tiga wakil kepala daerah, sementara yang lain tidak punya wakil kepala daerah," ucap Gamawan di kantornya kemarin (27/9).

Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu menerangkan bahwa jumlah tersebut tergantung bebab daerahnya. Katanya, usulan tersebut ditawarkan pihaknya melihat beban antara daerah yang satu dengan lainnya berbeda. Karenanya, menurutnya perlu dipikirkan jumlah wakil kepala daerah lebih dari satu orang. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berjalan lebih efektif.

Gamawan menerangkan, ada beberapa aspek yang bisa menentukan jumlah wakil kepala daerah. Misalnya beban daerah, luas wilayah dan jumlah penduduk. Tentu saja, jika daerah memiliki penduduk sangat padat, maka jumlah wakilnya lebih dari satu dan dia akan diberi tugas yang sesuai dengan kondisi kependudukannya.

Dia lalu menambahkan bahwa pihaknya sedang membahas implikasi dari jumlah kepala daerah yang lebih dari satu. Misalnya bagaimana jika kepala daerah berhalangan tetap lalu siapa yang berwenang mengganggantikan tugas hariannya. "Itu harus ditentutkan, biar tidak rancu," ucapnya.    

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ingin terus melakukan terobosan-terobosan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Kini kementerian yang dipimpin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News