Wakada Bisa Lebih Dari Satu
Selasa, 28 September 2010 – 07:07 WIB
Saat ditanya apakah mekanisme pemilihan wakil kepala daerah akan dipisah dengan pemilihan kepala daerah, Gamawan mengungkapkan bahwa cara tersebut bisa saja digunakan. "Tapi ini akan kami bahas dulu lebih lanjut dengan DPR," ucap mantan Bupati Solok Sumatera Barat itu.
Baca Juga:
Gamawan mengaku tidak akan tergesa-gesa menentukan mekanisme pemilihan wakil gubernur. Menurutnya harus ada mekanisme yang paling tepat untuk menjembatani hal itu. Sebab, dia mengaku sangat prihatin dengan maraknya hubungan antara kepala daerah dan wakilnya yang retak. "Harus ada cara yang tepat. Karena, selama ini banyak kepala daerah dan wakilnya hanya dapat bekerjasama ketika awal pemerintahannya saja," ucapnya. (kuh)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ingin terus melakukan terobosan-terobosan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Kini kementerian yang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS