Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
Sabtu, 02 April 2011 – 18:08 WIB

Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
Alasan Ramli, hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas pegawai. Sebab, kepala daerah tidak akan lagi ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selanjutnya, pejabat pembina kepegawaian diserahkan ke wakil kepala daerah yang dipilih dari pejabat karier.
"Kami berharap usulan KemenPAN&RB ini bisa diterima oleh DPR RI. Karena masalah kepegawaian tidak bisa dicampuradukkan dengan politik," kata Ramli.
Ranlu juga berharap agar revisi UU Pemda dapat dipercepat sehingga reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM bisa berjalan bersamaan. "Reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM tidak bisa berjalan baik, kalau UU 32 Tahun 2004 belum direvisi. Sebab, peran kada terhadap pegawai masih dominan. Lain bila PPK-nya adalah pejabat karir, netralitas pegawai bisa dijaga," tuturnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) mendukung ide Kementrian Dalam Negeri ataupun Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun