Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

jpnn.com - Wakaf Hutan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan mengatasi perubahan iklim. Hal ini setelah beberapa kota dan kabupaten di Indonesia ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun lalu.
"Kami berkomitmen mengembangkan hutan wakaf, dan pada 2025, kami akan menambah sembilan kota wakaf dengan target sertifikasi 300 hektar hutan wakaf di setiap kota," ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur, Jumat (21/3/2025).
Dia mengatakan, kemenag baru saja merumuskan salah satu dari delapan program prioritas pemberdayaan agama, yaitu Ekoteologi.
"Semua program Kementerian Agama diinstruksikan untuk bersentuhan dengan alam dan lingkungan," ucapnya dalam diskusi bertajuk ‘Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim’memperingati Hari Hutan Internasional, yang digelar MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pakar di bidang filantropi Islam dan lingkungan.
Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Urip Budiarto, menekankan pentingnya harmonisasi ekosistem untuk mendukung sektor keuangan syariah berkelanjutan. Selain itu, Dia menyebutkan bahwa green sukuk merupakan salah satu cara untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan berdasarkan prinsip syariah.
"Green sukuk ini adalah jembatan untuk kita semua bisa mendukung proyek nasional yang terkait dengan lingkungan, dengan imbalan yang cukup kompetitif dan aman," kata Urip.
Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Badan Wakaf Indonesia, M. Ali Yusuf, menggarisbawahi pemahaman masyarakat tentang wakaf dan pengelolaan hasil wakaf harus dipercepat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan wakaf hutan jadi fokus Kemenag untuk aksi iklim.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Sinergi Zakat dan Wakaf Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI