Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan wakaf hutan jadi fokus Kemenag untuk aksi iklim mengajak masyarakat berpartisipasi. Foto Mesya/JPNN

“Kami menyebutnya wakaf ini sebagai infaq dan shodaqoh premium, karena harta bendanya itu kekal. Tidak berkurang atau hilang karena dibagikan,”  tegasnya.

Sejak 2022, Badan Wakaf Indonesia telah meluncurkan Green Wakaf Framework yang menjadi 

panduan dalam pengelolaan wakaf yang terkait lingkungan. Badan Wakaf juga telah membuat peta jalan 2024-2029 untuk mendorong wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia. 

Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC, Aldy Permana, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di empat Kota Wakaf yaitu di Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang di bulan ini.  

“Kami mendapatkan komitmen pengelolaan dengan total 42 hektare lahan hutan wakaf baru, di luar lahan wakaf yang sudah ada," ungkapnya. (esy/jpnn)

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan wakaf hutan jadi fokus Kemenag untuk aksi iklim.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News