Wakakak, Admin @DitjenPajakRI Memang Kocak

jpnn.com, JAKARTA - Admin akun @DitjenPajakRI di Twitter beberapa hari ini jadi sorotan. Pasalnya, akun resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu melontarkan ujaran-ujaran bernada kocak untuk merespons pertanyaan warganet.
Yang sempat jadi viral tentunya pertanyaan tentang pajak bagi pemelihara tuyul atau pesugihan. Akun dengan 50 ribu lebih followers itu memang merespons pertanyaan tersebut dengan nada agak sebel.
Akun @DitjenPajakRI sempat bercuit bahwa menjelang akhir bulan ada pertanyaan-pertanyaan nyeleneh. Semisal, ada akun @liacliq yang bertanya soal urusan pengampunan pajak atau tax amnesty dengan mantan kekasih.
“Min @DitjenPajakRI kalo amnesty pajak bisa ngasih pengampunan buat mantan yg udah ninggalin kita pas lagi sayang-sayangnya ga neh?” tulis @liacliq.
Akun @DitjenPajakRI pun merespons pertanyaan itu. “Mohon Maaf, Kak. Program #AmnestiPajak sudah berakhir 31 Maret 2017 lalu. Mungkin memang sang mantan seharusnya tidak dapat pengampunan,” cuitnya.
Mohon Maaf, Kak. Program #AmnestiPajak sudah berakhir 31 Maret 2017 lalu. Mungkin memang sang mantan seharusnya tidak dapat pengampunan. https://t.co/WbRabQcw2i
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) August 25, 2017
Ada pula akun @ihsansastro2 yang bertanya soal istri sebagai barang kena pajak. “@DitjenPajakRI min, istri saya terlalu berharga buat saya. Apakag dikenakan pajak barang berharga?” tulis @ihsansastro2.
Admin akun @DitjenPajakRI di Twitter beberapa hari ini jadi sorotan. Pasalnya, akun resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak