Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo: Kami Minta Segera Menyerahkan Diri

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo: Kami Minta Segera Menyerahkan Diri
Tiga pelaku tawuran yang usianya sudah beranjak dewasa dirilis di Polrestabes Surabaya, Rabu (2/12). Foto: ANTARA/Didik Suhartono

Berdasarkan penyelidikan polisi, tawuran antargeng anak tersebut dipicu oleh provokasi di media sosial.

"Dari lima pelaku yang ditangkap, salah satunya adalah admin media sosial yang digunakan untuk memprovokasi. Telepon selulernya juga telah kami sita sebagai barang bukti," ucap AKBP Hartoyo. (antara/jpnn)

Seorang anak berinisial MR usia 16 tahun meninggal dunia dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Tembaan Surabaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News