Wakapolri Anggap Tuntutan Aksi 212 Sudah Dipenuhi
jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengimbau masyakarak mengurungkan niat untuk berdemonstrasi pada 2 Desember mendatang.
Sebab, tuntutan agar Basuki Tjahaja Purnama diadili, sudah terwakili dengan dilimpahkannya berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya tidak tahu tuntutannya, seharusnya jika tuntutannya itu (Ahok) bersalah kan hal itu sudah dilakukan," kata Syafruddin saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jumat (25/11).
Syafruddin bersama sejumlah pejabat utama Polri mengunjungi Pondok Pesantren Buntet. Syafruddin juga berbincang dengan kiai, santri, dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Buntet Cirebon KH Adib Rafiudin.
Dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki ragam budaya dan suku. Kekayaan ini, harusnya dijaga bersama oleh segenap warga.
"Indonesia merupakan negara istimewa dengan segala sumber daya yang dimiliki saat ini. Selain memiliki komoditi yang banyak tapi juga sumber daya alam yang besar dan memiliki jumlah penduduk muslim terbesar," kelas dia.
Karenanya, Syafrudin mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk bersama-sama menjaga anugerah tersebut.
Terutama kepada umat muslim sebagai mayoritas, agar menjaga saudara-saudaranya yang minoritas.
JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengimbau masyakarak mengurungkan niat untuk berdemonstrasi pada 2 Desember mendatang. Sebab, tuntutan
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut