Wakapolri Jadi Warga Kehormatan Dayak, Harus Melecut Kinerja
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro angkat bicara menanggapi anugerah yang diberikan masyarakat Dayak kepada Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Riko, Wakapolri merupakan sosok yang dianggap memiliki nilai lebih sehingga dianugerahi sebagai warga kehormatan Dayak.
"Penghargaan merupakan hak individual ataupun kolektif untuk diberikan kepada siapa saja yang menurut pihak pemberi anugerah sebagai sosok bernilai,” ujar Riko dalam keterangannya, Senin (11/9).
Riko juga mengatakan penghargaan tersebut harus diartikan sebagai penghargaan bagi institusi Polri, selain tentunya bagi diri pribadi Wakapolri.
"Penghargaan itu diberikan bagi individu, tetapi melekat pesan moral bagi institusi,” ucapnya.
Karena itu, Riko menilai Wakapolri harus bisa mewujudkan harapan masyarakat, khususnya warga Dayak yang disematkan dalam penghargaan tersebut, agar Polri makin lebih baik lagi ke depannya.
“Wakapolri sebagai penerima penghargaan sepatutnya menerima ini sebagai penghormatan sekaligus memecut kinerja."
"Khususnya terkait kinerja yang bersentuhan dengan masyarakat lokal,” kata Riko.
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto jadi warga kehormatan suku Dayak, pengamat sebut harus makin melecut kinerja.
- Kaka Komentari Langkah Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu, Begini
- Pakar Hukum Pidana Dukung Langkah Kabareskrim Tangani Kasus Dito
- Kabareskrim Perintahkan Tangkap Dito Mahendra, Pakar Hukum Bilang Begini
- Pakar Dukung Upaya Hukum Kabareskrim Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
- Bareskrim Polri Berperan Besar Kendalikan Harga Pangan Jelang Idulfitri
- Ini Kekayaan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto