Wakapolri : Kalau Kita Minta Pasti KPK tak Mau Kasih
jpnn.com - JAKARTA -- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengakui penyidik Bareskrim telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk penetapan penyitaan atas dokumen di Mahkamah Konstitusi.
Namun, polisi pemilik tiga bintang di pundaknya itu tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksud kepada wartawan.
Namun, dokumen ini terkait dengan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) atas dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di MK pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Ada salah satu salinan dokumen yang kita perlukan untuk penyelidikan. Kalau kita minta begitu aja KPK pasti tidak mau kasih, maka kita minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa kita jadikan barang bukti," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (6/2).
Menurut Badrodin seharusnya setelah nanti ada penetapan pengadilan, KPK akan memberikan dokumen yang dibutuhkan Bareskrim tersebut.
Ia juga mengingatkan KPK untuk menerima apapun keputusan pengadilan atas penetapan penyitaan tersebut. "Harapan saya bisa diberikan," sambungnya.
Terkait dengan manuver Polri yang menjerat BW, Badrodin pun menampiknya. "Kan ini bukan menyangkut masalah kita datang ke KPK, tapi ini masalah administrasi kita harus minta izin ke pengadilan," tegas Badrodin. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengakui penyidik Bareskrim telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan