Wakapolri: Penggunaan Senpi Sudah Rutin Dievaluasi
jpnn.com - JAKARTA -- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, penggunaan senjata api oleh Anggota Polri merupakan tanggung jawab masing-masing Kepala Satuan Wilayah.
Sebelum terjadinya penembakan Kadenma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang diduga dilakukan Anggota Korps Musik Brigadir Susanto, penggunaan senpi memang sudah menjadi tanggung jawab Kasatwil.
Badrodin menjelaskan, masalah pemberian izin, evaluasi, penertiban, penegakan disiplin sudah bagian tugas rutin Kasatwil.
"Seluruh atasan itu punya tanggung jawab itu, tidak usah ada ini (kasus penembakan) juga harus dilakukan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (21/3).
Menurutnya, evaluasi sudah dilakukan secara berkala. Bahkan, katanya, Provost juga sering melakukan penegakan disiplin.
Tak hanya soal senpi, Badrodin juga mengatakan masalah kehadiran, dokumen pribadi, juga menjadi bagian yang dilakukan penertiban.
Namun, kata mantan Kapolda Sumut itu, dalam kasus penembakan Pamudji itu belum bisa dipastikan karena kelemahan psikologis Susanto. "Kan belum tentu," kata bekas Kepala Baharkam Polri ini.
Menurut dia, bisa saja banyak faktor yang mempengaruhi. Seperti, permasalahan di keluarga, di tempat tugas maupun di lingkungannya. "Nah itu kan bagian untuk memberikan faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi," timpalnya.
JAKARTA -- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, penggunaan senjata api oleh Anggota Polri merupakan tanggung jawab masing-masing Kepala Satuan
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru