Wakapolri Perintahkan Segera Tuntaskan Kasus Miras Oplosan
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta anak buahnya bekerja ekstra mengusut tuntas kasus miras oplosan.
Karena kata dia, dengan tewasnya 81 orang di Jakarta dan Jawa Barat, kasus ini tak bisa dianggap sebelah mata.
“Kalau dibiarkan ini sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup masyarakat,” terang dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Untuk itu Syafruddin sengaja datang ke Polres Metro Jaksel dan memimpin rilis kasus tersebut. “Saya merasa penting datang ke sini untuk melihat dan menyampaikan betapa concern-nya Polri untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas dia.
Dia lantas memberikan target ke anak buahnya untuk menuntaskan kasus itu dalam waktu sebulan. “Pokoknya dalam satu bulan ke depan kasus ini harus selesai. Pada bulan ramadan, tidak ada lagi miras - miras,” kata dia .
Sementara untuk penyidik dia berpesan agar bisa mengusahakan hukuman terberat bagi pelaku. Salah satu caranya dengan berkoordinasi dengan jaksa dan hakim.
“Harus koordinasi, jangan main-main dengan masalah ini. Berikan hukman yang maksimal tidak ada toleransi,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Wakapolri Komjen Syafruddin meminta anak buahnya bekerja ekstra mengusut tuntas kasus miras oplosan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!