Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi
Soal Mundurnya Mantan Kapolda Jatim
Selasa, 17 Maret 2009 – 15:08 WIB

Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi
Dengan kondisi ini, Wakapolri sempat mempertanyakan penetapan Ketua KPU Jawa Timur, Wahyudi Purnomo, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan itu. "Bagaimana menentukan tersangka, saksi saja belum ada," imbuhnya.
Baca Juga:
Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa itu dihentikan. "Kami menghimbau pengawas pemilu atau pihak Khofifah, kalau memang punya barang bukti, silakan diberikan pada kami," tegasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja, mundur dari kepolisian pada 19 Februari 2009. Dia mengaku kecewa lantaran dihentikannya penyidikan dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Jawa Timur.
Dalam kekecewaannya tersebut, Herman mengungkapkan adanya intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih. Menurutnya, penghentian kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa itu janggal.
JAKARTA - Mundurnya mantan Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja dari kepolisian, dikatakan lantaran kecewa dengan
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun