Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi

Soal Mundurnya Mantan Kapolda Jatim

Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi
Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi
Dengan kondisi ini, Wakapolri sempat mempertanyakan penetapan Ketua KPU Jawa Timur, Wahyudi Purnomo, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan itu. "Bagaimana menentukan tersangka, saksi saja belum ada," imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa itu dihentikan. "Kami menghimbau pengawas pemilu atau pihak Khofifah, kalau memang punya barang bukti, silakan diberikan pada kami," tegasnya.

Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja, mundur dari kepolisian pada 19 Februari 2009. Dia mengaku kecewa lantaran dihentikannya penyidikan dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Jawa Timur.

Dalam kekecewaannya tersebut, Herman mengungkapkan adanya intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih. Menurutnya, penghentian kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa itu janggal.

JAKARTA - Mundurnya mantan Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja dari kepolisian, dikatakan lantaran kecewa dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News