Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi

Soal Mundurnya Mantan Kapolda Jatim

Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi
Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi
Kasus pemalsuan ini berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan oleh pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar.

Buntut dari laporan ini, Polda Jawa Timur kemudian menetapkan Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan itu. Namun tak lama berselang dari penetapan itu, Mabes Polri mengganti Herman dengan Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam. Dalam kasus ini, Mabes Polri bahkan membatalkan penetapan tersangka atas Wahyudi dan menurunkan status kasus itu ke penyelidikan. (rie/JPNN)

JAKARTA - Mundurnya mantan Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja dari kepolisian, dikatakan lantaran kecewa dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News