Wakapolri Usul, Denda E-Tilang Pencabutan Listrik dan Air
Kamis, 29 November 2018 – 07:31 WIB
![Wakapolri Usul, Denda E-Tilang Pencabutan Listrik dan Air](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2018/01/04/tertib_SURYANTO-RADAR-SURABAYA_Radar-Surabaya.jpg)
Pengendara berhenti menunggu lampu hijau di persimpangan yang sudah terpasang CCTV e-Tilang di Jalan Raya Darmo, Rabu (3/1). Salah satu CCTV yang terpasang di persimpangan tersebut (insert). Ilustrasi : Suryanto/Radar Surabaya
Dia mengingatkan bahwa sebenarnya isu e-tilang ini telah digaungkan sejak beberapa puluh tahun yang lalu. Namun, baru berjalan di tahun ini. ”Maka, ya sebaiknya fokus menjalankan,” paparnya.
Yang juga perlu diingat, petugas kepolisian tidak melakukan menilang di ruas jalan yang telah diterapkan e-tilang. Hal tersebut penting untuk melancarkan program e-tilang. ”Itu yang perlu dipahami,” jelasnya. (idr/agm)
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengusulkan perlunya sanki denda e-tilang berupa pencabutan aliran listrik PLN dan air PDAM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dorong Energi Bersih dengan Memanfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik
- Listrik Biarpet, Pak Menteri Salahkan Monyet
- ENTREV Sebut Potensi Kendaraan Listrik Tahun Ini Masih Cerah
- Prabowo Targetkan dalam 5 Tahun Ribuan Dusun Bisa Teraliri Listrik
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas