Wakapolri Usul Miras Oplosan Dibahas di Sidang Kabinet

Wakapolri Usul Miras Oplosan Dibahas di Sidang Kabinet
Wakapolri Komjen Syafruddin (tengah depan) di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin menilai diperlukan pembenahan sistem dan regulasi agar minuman keras atau miras oplosan tidak diproduksi lagi.

Karena itu, pihaknya akan menggandeng kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini bukan hanya Polri, tetapi semua kementerian turun tangan. Saya usulkan agar kasus ini diangkat sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian dan lembaga,” kata Syafruddin, Rabu (11/4).

Menurut dia, pembenahan regulasi akan membuat warga yang biasa membeli miras oplosan beralih ke miras resmi.

Selain itu, mata rantai peredaran miras oplosan juga harus dibumihanguskan.

“Berikan hukuman yang maksimal dan masalahnya diselesaikan sampai ke akarnya,” ujar Syafruddin. (mg1/jpnn)


Wakapolri Komjen Syafruddin menilai diperlukan pembenahan sistem dan regulasi agar minuman keras atau miras oplosan tidak diproduksi lagi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News