Wakapolsek Diancam Hukuman Mati
Sabtu, 26 September 2009 – 11:19 WIB
PALEMBANG - Iptu Carissma Surya Progresto (29), Wakapolsek SU I tersangka pembunuhan terhadap Rosi Bambang Susanto (33), pecatan anggota Satbrimobda Sumsel kini berhadapan dengan ancaman hukuman mati. Pasalnya, putra seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi di Mabes Polri ini dijerat polisi dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan Barang Bukti (BB), serta pemeriksaan terhadap para saksi anggota polsek, pacar tersangka, serta saksi kunci dan pengakuan Carissma akhirnya polisi meyakini pelaku pembunuhan terhadap korban adalah sang Wakapolsek.
Penerapan pasal ini setelah penyidik berkesimpulan adanya unsur perencanaan pada tewasnya korban. Hal tersebut dilakukan setelah mendapat keterangan dari seorang saksi kunci bernama Michael (26), warga Terminal Baru, Kota Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, yang juga honorer Satpol PP Pemkab OKUS.
Baca Juga:
“Kita sudah mengamankan seorang saksi kunci bernama Michael. Dia adalah orang yang membawa mobil tersangka dan mengikuti tersangka hingga akhirnya korban dieksekusi di kawasan Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa,” beber Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan Msi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andry Setiawan SH SIk dan Kapolsek SU I AKP Djoko Julianto SIk saat memberi keterangan pers di Mapoltabes Palembang, Jumat (25/9).
Baca Juga:
PALEMBANG - Iptu Carissma Surya Progresto (29), Wakapolsek SU I tersangka pembunuhan terhadap Rosi Bambang Susanto (33), pecatan anggota Satbrimobda
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia