Wakasal: Perlu Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan di Lingkungan TNI AL
Jumat, 19 Februari 2021 – 23:28 WIB

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat memimpin rapat pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI AL secara tatap muka dan daring bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/2). Foto: Dispenal
Wakasal menambahkan, perkembangan organisasi TNI yang sangat dinamis sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Menurutnya, terdapat perubahan organisasi TNI (Mabes/Angkatan) yang berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dilaksanakan oleh Pembina Fungsi sampai dengan Badan/Satuan pelaksana fungsi dibawahnya khususnya terhadap organisasi-organisasi yang baru dibentuk.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fungsi pengawasan di lingkungan TNI AL dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan pengelompokan berdasarkan pengorganisasian tugas sebagai upaya mengoptimalkan out come, sehingga memudahkan pengawasan dan pengendalian.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita