Wakasal: Perlu Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan di Lingkungan TNI AL

Wakasal: Perlu Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan di Lingkungan TNI AL
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat memimpin rapat pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI AL secara tatap muka dan daring bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/2). Foto: Dispenal

Wakasal menambahkan, perkembangan organisasi TNI yang sangat dinamis sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Menurutnya, terdapat perubahan organisasi TNI (Mabes/Angkatan) yang berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dilaksanakan oleh Pembina Fungsi sampai dengan Badan/Satuan pelaksana fungsi dibawahnya khususnya terhadap organisasi-organisasi yang baru dibentuk.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Fungsi pengawasan di lingkungan TNI AL dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan pengelompokan berdasarkan pengorganisasian tugas sebagai upaya mengoptimalkan out come, sehingga memudahkan pengawasan dan pengendalian.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News