Wakasau Pastikan Tak Ada Penumpang Umum di Hercules Jatuh
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau) Marsekal Madya TNI Hadiyan Suminta Atmadja memastikan tidak ada penumpang sipil di dalam pesawat C-130 Hercules bernomor registarasi A-1334 yang jatuh di Wamena, Papua, Minggu (18/12). Dia menegaskan, 13 penumpang yang tewas akibat insiden itu merupakan prajurit TNI AU.
"Tidak ada penumpang umum. Semua prajurit kita," tegasnya saat menggelar konferensi pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Sedangkan korban dalam kecelakaan itu adalah Mayor Penerbang (Pnb) Marlon A Kawer, Kapten Penerbang (Pnb) J Hontian F Saragih, Lettu Penerbang (Pnb) Hanggo Fitradhi, Lettu (Nav) Arif Fajar Prayogi serta Peltu Lukman Hakim. Selain itu ada Peltu Suyata, Peltu Kusen, Serma Kudori, Peltu Agung Tri, Pelda Agung S, Serma Fatoni, serta Serda Suyanto.
"Ditambah Kapten Rino sebagai penumpang dinas. Dia habis dinas dari Jawa, Malang, akan pulang ke Biak," tutur Hadiyan.
Pesawat Hercules TNI AU yang mengangkut 13 orang itu jatuh di Gunung Lisuwa, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Pesawat yang bertolak dari Timika menuju Wamena pada pukul 05.35 WIT dikabarkan hilang kontak sekitar pukul 06.09 saat hendak mendarat di Bandara Wamena.
Dugaan sementara, kecelakaan diakibatkan cuaca buruk. Pesawat buatan Lockheed Martin itu dikabarkan sempat menabrak Gunung Tugima dan ditemukan dalam kondisi hancur.(dna/JPG)
JAKARTA - Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau) Marsekal Madya TNI Hadiyan Suminta Atmadja memastikan tidak ada penumpang sipil di dalam pesawat C-130
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang