Waket DPD RI Dorong Peningkatan Standar Kualitas dan Kesejahteraan Guru
Rabu, 02 Maret 2022 – 20:02 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Foto: Humas DPD RI
RUU tersebut merupakan perubahan atas tiga undang-undang pendidikan yaitu UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12/2012 tentang Perguruan Tinggi.(fri/jpnn)
Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk memberikan perhatian khusus pada agenda peningkatan kualitas standar kualitas dan kesejahteraan guru dalam proses revisi UU Sisdiknas tahun 2022.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening