Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
jpnn.com, JAKARTA - Ponsel yang kian canggih sangat memungkinkan penyebaran ideologi-ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, langsung menerpa rakyat Indonesia.
Ironinya, tidak ada lagi penyaring, kontrol, ataupun edukasi sehingga membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bahaya radikalisme agama hingga pemujaan terhadap kebebasan individu yang mengabaikan nilai-nilai moral bangsa Indonesia, kini langsung mencapai setiap individu dengan mudah melalui telepon seluler yang kian canggih,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko dalam acara Sekolah Virtual Kebangsaan (SVK) yang dihelat DPP LDII pada Sabtu (23/11) lalu.
Singgih yang mewakili Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir mengingatkan era media baru yang ditandai dengan kehadiran media sosial, mengakibatkan pengaruh budaya Barat dan radikalisme agama sangat mudah menjangkau khalayak yang mereka targetkan.
“Para radikalis agama dan orang-orang yang mempromosikan hedonisme, kehidupan bebas, hingga konsumerisme melalui media sosial. Siapa saja, bahkan keluarga kita bisa terpengaruh,” papar Singgih di hadapan peserta 1.500-an peserta SVK, yang terdiri dari DPW dan DPD LDII di 37 provinsi, yang mengikuti acara itu secara daring.
Dia pun mengapresiasi DPP LDII yang menggandeng MPR, untuk menyelenggarakan SVK, untuk mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan, terutama mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Pemerintah tidak bisa sendirian membentengi rakyatnya dari pengaruh ideologi transnasional, peran ormas seperti LDII ini sangat strategis dan penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila," katanya.
Senada dengan Singgih Januratmoko, Ketua DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengungkapkan sejak akhir abad ke-20 hingga awal abad ke-21, nasionalisme Indonesia menghadapi tantangan besar.
LDII menggandeng MPR untuk mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan, terutama soal Pancasila, UUD 1945.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila