Waketum Demokrat: Kami Akan Tagih Janji Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Bukan hanya PKB, Partai Demokrat juga akan mendorong revisi UU Ormas.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan bahwa partainya menerima perppu dengan syarat pemerintah bersedia merevisinya.
Jadi, fraksinya akan terus menagih janji pemerintah. “Kami akan kawal revisi,” papar anggota DPR itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Menurut dia, revisi undang-undang itu bisa atas inisiatif pemerintah atau DPR. Namun, pihaknya akan menunggu pemerintah menyiapkan draf.
Jika pemerintah tidak kunjung membuat draf, partainya siap menyodorkan draf RUU. “Kami akan tagih janji pemerintah,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah bisa secepatnya menyerahkan draf. Menurutnya, revisi UU Ormas itu bisa dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.
Jadi, pada awal tahun revisi sudah bisa dilaksanakan. Jangan sampai RUU Ormas tidak dimasukkan ke dalam prolegnas priortas.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, jauh hari pihaknya sudah memikirkan kemungkinan adanya revisi terhadap UU Ormas baru yang berasal dari perppu. Maka, dalam berbagai kesempatan, dia selalu menyampaikan rencana revisi.
Revisi UU Ormas itu bisa dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau