Waketum Demokrat: Kami Akan Tagih Janji Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Bukan hanya PKB, Partai Demokrat juga akan mendorong revisi UU Ormas.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan bahwa partainya menerima perppu dengan syarat pemerintah bersedia merevisinya.
Jadi, fraksinya akan terus menagih janji pemerintah. “Kami akan kawal revisi,” papar anggota DPR itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Menurut dia, revisi undang-undang itu bisa atas inisiatif pemerintah atau DPR. Namun, pihaknya akan menunggu pemerintah menyiapkan draf.
Jika pemerintah tidak kunjung membuat draf, partainya siap menyodorkan draf RUU. “Kami akan tagih janji pemerintah,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah bisa secepatnya menyerahkan draf. Menurutnya, revisi UU Ormas itu bisa dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.
Jadi, pada awal tahun revisi sudah bisa dilaksanakan. Jangan sampai RUU Ormas tidak dimasukkan ke dalam prolegnas priortas.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, jauh hari pihaknya sudah memikirkan kemungkinan adanya revisi terhadap UU Ormas baru yang berasal dari perppu. Maka, dalam berbagai kesempatan, dia selalu menyampaikan rencana revisi.
Revisi UU Ormas itu bisa dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP