Waketum Demokrat: Kami Akan Tagih Janji Pemerintah
Baleg pun sepakat menyiapkan slot khusus dalam program prolegnas. Politikus PDIP itu menerangkan, ada 50 RUU yang akan masuk prolegnas 2018. Satu dari 50 itu akan diperuntukkan untuk RUU Ormas.
Namun, lanjut dia, baleg masih akan melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk membahas prolegnas.
“Masa sidang berikutnya setelah reses akan kami bahas dengan pemerintah,” tutur Hendrawan saat ditemui di gedung DPR kemarin.
Partainya, ungkap dia, setuju dengan rencana revisi. Namun, terkait asas Pancasila tidak bisa diotak-atik.
Semua ormas harus menggunakan Pancasila sebagai asas dalam berorganisasi. Pancasila merupakan pemersatu bagi anak bangsa. Poin yang lain masih bisa dibahas kembali dalam penyempurnaan. (lum/jun)
Revisi UU Ormas itu bisa dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP