Waketum Demokrat Mangkir dari Sidang Angie
Kamis, 22 November 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi sedianya hari ini menghadirkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh. Namun hingga sore ini, Max tak juga muncul dalam persidangan. Seusai diperiksa KPK beberapa bulan lalu, Max mengatakan, dia tidak pernah mengetahui pembahasan anggaran di Komisi X. Alasannya, katrena mantan wartawan TVRI itu duduk sebagai anggota Komisi I yang tidak ada sangkutpautnya dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional.(flo/jpnn)
"Iya memang dipanggil sebagai saksi, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi pada kami," ujar JPU Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/11).
Baca Juga:
Sebelumnya Max juga pernah menjadi saksi untuk Angie, saat janda mendiang Adjie Massaid itu masih menjadi tersangka dan ditahan KPK. Max dicecar tentang dugaan korupsi pembahasan anggaran beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Komisi X DPR pada 2010.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi sedianya hari ini menghadirkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan