Waketum Garuda: Politisasi Agama Terbukti Menghasilkan Produk Gagal, Jangan Terulang Lagi!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang mengingatkan capres maupun cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024 tidak melakukan politisasi agama.
Sebelumnya, Jokowi secara terang-terangan menyatakan bahwa bangsa Indonesia sudah merasakan dampak dari politisasi agama yang berlarut-larut sehingga jangan ada lagi politisasi agama dalam kontestasi di Pilpres 2024.
"Artinya apa? Artinya politisasi agama jelas ada dan terjadi di negara ini," kata Teddy Gusnaidi melalui keterangan, Rabu (23/11).
Dia mengungkapkan dampak politisasi agama hanya menghasilkan kerusakan, karena selain masyarakat menjadi terbelah dan bermunculan ajaran-ajaran sesat, juga produk politisasi agama menghasilkan produk gagal.
"Ini menjadi pembelajaran penting bagi bangsa ini untuk tidak mengulangi lagi," tegasnya.
Teddy berharap para calon, baik di Pilpres, Pileg dan Pilkada ke depan harus punya sikap mengutuk secara terang-terangan kelompok tersebut dan menolak keras ketika kelompok tersebut memproklamirkan mendukung mereka.
"Jika ada calon yang menerima saja, artinya mereka mendukung kelompok tersebut. Itu pasti," ujarnya.
Menurut Teddy, calon yang menerima bahkan bekerja sama dengan kelompok pengusung politisasi agama sudah dapat dipastikan calon yang tidak memiliki kemampuan sehingga mereka butuh hal itu agar mereka dipilih.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berharap politisasi agama tidak terulang lagi di Pilpres 2024 karena terbukti menghasilkan produk gagal
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada