Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara menyikapi polemik terkait rencana pengesahan rancangan undang-undang (RUU) KUHP dan RUU Kesehatan.
Dia mempertanyakan kelompok penolak rencana pengesahan kedua RUU tersebut.
Pasalnya, terkait rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan sudah domain dari lembaga legislatif dan eksekutif.
"Jadi jangan rusak aturan main bernegara dengan hal-hal yang tidak penting, termasuk tuduhan-tuduhan yang kadang sudah keluar dari jalur, seolah-olah dua lembaga tersebut melakukan hal yang hina," kata Teddy Gunaidi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Teddy mengingatkan kedua RUU tersebut tentu tidak lahir begitu saja, namun melihat ada kebutuhan secara keseluruhan bukan hanya dari satu kelompok kecil.
"Rancangan yang dibuat juga bukan simsalabim, tapi sudah melakukan pendalaman sesuai dengan data yang dimiliki, baik oleh lembaga legislatif maupun eksekutif," terangnya.
Dia sendiri tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menolak disahkannya kedua RUU tersebut dengan melakukan unjuk rasa.
"Sah-sah saja selama tidak melakukan hal yang melanggar, termasuk membuat tuduhan-tuduhan yang tidak substansi," ujarnya.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan kepada penolak RUU KUHP & Kesehatan untuk tidak mengatasnamakan rakyat Indonesia
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Gelar Kuliah Umum, ISKA Membedah Penghapusan Mandotory Spending di UU Kesehatan
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK