Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara menyikapi polemik terkait rencana pengesahan rancangan undang-undang (RUU) KUHP dan RUU Kesehatan.
Dia mempertanyakan kelompok penolak rencana pengesahan kedua RUU tersebut.
Pasalnya, terkait rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan sudah domain dari lembaga legislatif dan eksekutif.
"Jadi jangan rusak aturan main bernegara dengan hal-hal yang tidak penting, termasuk tuduhan-tuduhan yang kadang sudah keluar dari jalur, seolah-olah dua lembaga tersebut melakukan hal yang hina," kata Teddy Gunaidi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Teddy mengingatkan kedua RUU tersebut tentu tidak lahir begitu saja, namun melihat ada kebutuhan secara keseluruhan bukan hanya dari satu kelompok kecil.
"Rancangan yang dibuat juga bukan simsalabim, tapi sudah melakukan pendalaman sesuai dengan data yang dimiliki, baik oleh lembaga legislatif maupun eksekutif," terangnya.
Dia sendiri tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menolak disahkannya kedua RUU tersebut dengan melakukan unjuk rasa.
"Sah-sah saja selama tidak melakukan hal yang melanggar, termasuk membuat tuduhan-tuduhan yang tidak substansi," ujarnya.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan kepada penolak RUU KUHP & Kesehatan untuk tidak mengatasnamakan rakyat Indonesia
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal