Waketum Gerindra: Saya Minta Buruh Batalkan Rencana Aksi 30 April
Arief mengatakan dengan ditundanya klaster ketenagakerjaan di dalam pembahasan omnibus law, maka bisa tertunda juga pengesahan klaster-klaster lainnya dalam RUU tersebut.
"Sebab, tidak mungkin klaster ketenagakerjaan disusulkan setelah UU omnibus law disahkan oleh DPR RI," ungkapnya.
Padahal, lanjut Arief, omnibus law itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih maju dan menarik iklim usaha serta investasi, yang akan menciptakan lapangan kerja.
Namun, Arief sebagai pimpinan buruh merasa senang mendengar pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu ditunda.
"Ini menunjukkan Kangmas Joko Widodo dan Mbak Puan Maharani benar-benar pemimpin yang mau mendengarkan rakyat," pungkasnya. (boy/jpnn)
Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mengaku sudah meminta buruh membatalkan rencana aksi demo 30 April.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok