Waketum MUI Anwar Abbas: Muhammad Kece Harus Ditangkap!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan anak buahnya sudah mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.
Penyelidikan dilakukan setelah ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait kelakuan Muhammad Kece.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta aparat kepolisian segera menindak Muhammad Kece yang dinilai telah menghina dan merendahkan agama Islam.
"Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/8).
Menurut Anwar, segala ucapan Muhammad Kece di Youtube sangat tidak berdasar, hanya berlandaskan kebencian. "Pernyataan Kece berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama," katanya.
Dia berharap ceramah/penyampaian pesan tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap apa pun.
Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini," kata dia.
Waketum MUI Anwar Abbas dengan tegas menyatakan bahwa Muhammad Kece harus segera ditangkap karena telah melakukan penistaan agama Islam.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing