Waketum MUI: Pemerintah tak Boleh Panik Hadapi Kritik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau semua pihak khususnya elite politik untuk bisa menahan diri dalam dalam menyampaikan pernyataan. Ini agar suasana di tahun politik tidak semakin panas, tegang dan penuh dengan kecurigaan.
"Perbedaan pilihan tidak harus diwarnai dengan saling menjelekkan dan memfitnah, menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Selain tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat juga bisa menimbulkan gesekan dan retaknya bangunan kebangsaan kita," tutur Zainut, Sabtu (5/5).
Di negara demokrasi, lanjutnya, kritik sekeras apapun kepada pemerintah adalah sah dan dilindungi oleh konstitusi. Sepanjang kritik tersebut disampaikan dengan sopan, didukung oleh bukti, data dan fakta. Kalau tidak didukung oleh bukti dan data itu namanya fitnah
"Melakukan kritik itu tidak haram sepanjang kritik tersebut dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Pemerintah juga tidak boleh panik dalam menerima kritik, karena kritik itu bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai target capaian pembangunan. Tugas pemerintah adalah memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada publik dengan jujur dan transparan sehingga tidak ada kesalahpahaman.
"Mari kita membangun budaya berpolitik yang elegan dengan nilai keadaban dan kesopanan. Jangan hanya karena berambisi ingin berkuasa kemudian menghalalkan segala cara," pungkasnya. (esy/jpnn)
Waketum MUI Zainut Tauhid mengimbau para elite politik bisa menahan diri dalam menyampaikan pernyataan, pemerintah juga jangan panik hadapi kritik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri