Waketum MUI Sepakat dengan Kabareskrim Polri, Kejahatan Perdagangan Orang Harus Diberantas

Waketum MUI Sepakat dengan Kabareskrim Polri, Kejahatan Perdagangan Orang Harus Diberantas
Ilustrasi - Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

“Menjadi tanggung jawab bersama untuk saling membantu, saling mengisi dan bekerja sama."

"Baik melalui jalur formal, terlebih bila bisa ditempuh secara informal, terutama dalam penanganan kejahatan yang melibatkan pelaku dari berbagai anggota ASEAN," ujar Komjen Agus dalam forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, Rabu (21/6).

Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Setiap hal yang dibahas dalam SOMTC adalah respons terhadap situasi itu. Kami akan terlibat secara aktif dan produktif, bukan ASEAN saja, melainkan bersama mitra ASEAN,” katanya.

Setidaknya ada sepuluh isu lintas negara yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Yakni, terorisme, TPPO, narkotika dan cyber crime.

Kemudian, penyelundupan senjata, pembalakan liar, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut dan penyelundupan manusia. (gir/jpnn)


Waketum MUI Anwar Abbas sepakat dengan Kabareskrim Polri, kejahatan perdagangan orang harus diberantas.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News