Waketum MUI: Setop Menjarah Barang di Lokasi Bencana Palu!
jpnn.com, JAKARTA - Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat terdampak bencana di Palu untuk tetap sabar dan menahan diri tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Misalnya mengambil barang yang bukan miliknya atau melakukan penjarahan. Hal tersebut tidak dibenarkan menurut hukum dan ajaran agama.
"Jangan menjarah barang yang bukan milik sendiri. Jangan perkeruh suasana duka dengan aksi tidak terpuji," ujar Zainut dalam pernyataan resminya.
MUI menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya.
Gempa berkekuatan 7,4 skala richter itu telah menewaskan banyak orang dan korban luka-luka.
MUI jug mengimbau kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah darurat mengatasi musibah tsunami dan gempa tersebut.
Utamakan keselamatan jiwa manusia, mengevakuasi dan mengurus jenazah korban, mencukupi kebutuhan dasar seperti air bersih, kecukupan bahan makanan, tempat pengungsian, mencukupi tenaga medis dan obat-obatan, serta memulihkan jaringan transportasi, listrik dan telekomunikasi.
"Marilah galang solidaritas nasional, bahu-membahu, bergotong royong dan bekerja sama untuk membantu saudara kita yang sedang ditimpa musibah, sehingga dapat meringankan beban yang dihadapi mereka," sambungnya.
MUI menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa bumi dan tsunami di Palu dan sekitarnya.
- Masjid Terapung Menjadi Saksi Bisu Kelamnya Bencana Gempa-Tsunami
- Bangun Kembali Sulteng PascaBencana, Kementerian PUPR Lakukan Rehabilitasi & Rekonstruksi
- Gempa Palu Hari Ini Capai Magnitudo 3 dan 2,1
- Tolong! Korban Gempa Juga Butuh Bantuan, Banyak yang Masih Tinggal di Tenda Darurat
- Jokowi Puji Kecepatan Swasta Membantu Korban Bencana
- Jokowi Akui Pembangunan Hunian Korban Gempa Palu Alami Keterlambatan