Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum
Sabtu, 01 Juni 2019 – 14:53 WIB
![Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/27/waketum-mui-zainut-tauhid-saadi-foto-mesyajpnncom.jpg)
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Mesya/JPNN.com
BACA JUGA: Pagi Ini PNS Boleh Upacara Hari Lahir Pancasila di Kampung Masing - masing
"Tuntutan referendum dari beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI adalah bentuk pengingkaran sejarah yang dapat mengganggu rasa kebangsaan dan kebinekaan kita yang pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tuntutan referendum tersebut harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI," tegas Zainut. (esy/jpnn)
MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak